Prabowo Ungkap Data Strategis Indonesia dan Tanggapi Isu Transfer Data Pribadi ke Amerika Serikat
- On
- InPolitics

Prabowo Ungkap Data Strategis Indonesia dan Tanggapi Isu Transfer Data Pribadi ke Amerika Serikat
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menyampaikan berbagai data strategis terkait kondisi Indonesia, mulai dari aspek ekonomi, pertahanan, pangan, hingga pembangunan manusia. Di tengah pemaparan tersebut, Prabowo juga menanggapi isu hangat mengenai kesepakatan pemindahan data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat sebagai bagian dari negosiasi perdagangan digital antara kedua negara.
Dalam forum resmi, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada pada jalur yang relatif stabil dalam menghadapi tantangan global. Ia menyebutkan pertumbuhan ekonomi nasional yang masih berada di atas lima persen, inflasi yang terkendali, serta program-program prioritas seperti ketahanan pangan dan penguatan pertahanan nasional.
Sementara itu, saat ditanya mengenai kesepakatan transfer data pribadi, Prabowo menegaskan bahwa proses negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat masih berlangsung. Ia menyampaikan bahwa segala bentuk kerja sama, termasuk yang menyangkut data pribadi, harus mengutamakan kepentingan nasional dan keamanan masyarakat. “Negosiasi jalan terus,” ujar Prabowo singkat di Jakarta Convention Center, Rabu malam, dua puluh tiga Juli dua ribu dua puluh lima.
Isu ini mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemindahan data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat dilakukan dengan tanggung jawab dan berdasarkan prinsip saling percaya. Menurutnya, transfer data tersebut merupakan bagian dari delapan poin kesepakatan tarif antara kedua negara, salah satunya terkait penghapusan hambatan perdagangan digital.
Ketentuan tersebut juga menegaskan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian hukum mengenai kemampuan pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa negara tersebut memiliki sistem perlindungan data yang memadai sesuai hukum Indonesia.
Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menambahkan bahwa pertukaran data ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan hanya diperuntukkan bagi kebutuhan komersial tertentu. Ia menekankan bahwa data tersebut tidak dikelola oleh pihak asing, melainkan hanya dipertukarkan secara selektif sesuai kebutuhan, misalnya dalam transaksi bahan kimia yang dapat dimanfaatkan secara positif maupun berisiko tinggi. “Tujuannya jelas, untuk kebutuhan komersial, bukan untuk pengelolaan data oleh pihak asing,” tegas Hasan.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kerja sama semacam ini bukanlah hal baru dan juga dilakukan dengan berbagai negara lain seperti Uni Eropa. Pemerintah Indonesia menjamin bahwa perlindungan dan pengelolaan data pribadi tetap berada dalam kendali negara masing-masing.
Dalam konteks kebijakan nasional, Prabowo menekankan pentingnya transparansi dan pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan ke depan. Ia menyatakan bahwa Indonesia akan terus mengedepankan kebijakan berbasis data dan kepentingan nasional dalam menjalin kerja sama internasional.
Dengan dua fokus besar ini—peningkatan kualitas dalam negeri melalui pembangunan strategis, serta kehati-hatian dalam kerja sama internasional—pemerintahan Prabowo ingin menunjukkan komitmennya dalam membangun Indonesia yang kuat secara internal dan dihormati di tingkat global.
Newsletter Updates
Enter your email address below and subscribe to our newsletter