PPATK Klarifikasi Kebijakan Pemblokiran Rekening: Tidak Semua Rekening Nganggur 3 Bulan Akan Diblokir
- On
- InPolitics

Apakah semua rekening yang ngaggur 3 bulan akan di blokir?
Jakarta –
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebutkan bahwa rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan akan langsung diblokir. Informasi ini sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya bagi pemilik rekening yang jarang digunakan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang menyebutkan pemblokiran otomatis terhadap rekening yang tidak aktif selama tiga bulan. Menurutnya, waktu tiga bulan hanya relevan dalam kondisi tertentu, yaitu ketika rekening tersebut masuk dalam kategori sangat berisiko.
Ivan menjelaskan bahwa yang dimaksud rekening sangat berisiko adalah rekening yang sengaja dibuka untuk keperluan tindak pidana, seperti judi online, lalu dibiarkan begitu saja setelah digunakan. Dalam kondisi semacam ini, rekening bisa dikenai tindakan pemblokiran, terutama setelah bank melakukan pengkinian data dan menemukan adanya indikasi penyalahgunaan.
Lebih lanjut, Ivan menambahkan bahwa rekening yang paling sering diblokir oleh PPATK adalah rekening dormant atau tidak aktif selama lebih dari lima tahun. Rekening semacam ini dinilai berpotensi disalahgunakan jika tidak ada pengawasan dari pemiliknya. Oleh karena itu, langkah pemblokiran dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap kemungkinan tindak pidana yang dapat terjadi melalui rekening tersebut.
Ivan menekankan bahwa kebijakan ini dibuat bukan untuk merugikan masyarakat, melainkan untuk melindungi mereka. Ia menyayangkan adanya anggapan bahwa pemerintah akan merampas rekening masyarakat. Menurutnya, pemerintah justru hadir untuk menjaga dan mengamankan dana masyarakat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga menyoroti maraknya praktik judi online yang dinilai memiliki dampak sosial sangat merugikan. Banyak kasus menunjukkan bahwa korban dari praktik tersebut mengalami kebangkrutan hingga berujung pada tindakan bunuh diri. Oleh karena itu, pembersihan rekening-rekening mencurigakan menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan.
Bagi nasabah yang merasa rekeningnya diblokir karena tidak aktif, Ivan memastikan bahwa rekening tersebut masih dapat diaktifkan kembali. Cukup dengan menghubungi pihak bank atau PPATK, nasabah dapat melalui proses verifikasi dan rekening akan dibuka kembali. Ia menegaskan bahwa dana di dalam rekening tetap aman dan tidak berkurang selama proses tersebut.
Sebagai penutup, Ivan mengajak masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap waspada. Ia mengimbau pemilik rekening agar tetap aktif memantau rekening mereka dan tidak membiarkannya terbengkalai, terlebih jika sebelumnya pernah digunakan untuk keperluan tertentu yang berisiko. Pemerintah melalui PPATK terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan rekening dan menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.
Newsletter Updates
Enter your email address below and subscribe to our newsletter